Dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di beberapa sekolah dasar negeri di Kabupaten Kampar, Riau, kembali menyeruak memicu protes. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Aktivis Mahasiswa Riau (SERAM-RIAU) mengadakan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar pada Selasa (27/1/2026).
Walaupun telah ada regulasi yang melarang penjualan lembar kerja siswa (LKS) dan buku pelajaran kepada peserta didik, praktik tersebut diduga masih terjadi di sejumlah sekolah di Kab. Kampar dari tahun ke tahun hingga saat ini.
Koordinator Lapangan SERAM RIAU, Muhammad Sofian, dalam orasinya menuntut Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar agar segera menindaklanjuti serta menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang diduga melakukan praktik komersialisasi pendidikan.
“Tindakan ini jelas melanggar ketentuan hukum. Kami meminta Disdikpora melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mencopot kepala sekolah di UPT SDN 001 Balam Jaya dan UPT SDN 008 Lubuk Sakai jika terbukti terlibat,” ujar Sofian.
“padahal biaya pendidikan telah ditanggung negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujarnya dalam tuntutan aksi.
“Praktik penjualan LKS di sekolah negeri tidak hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga mencederai prinsip pendidikan gratis dan berkeadilan yang dijamin oleh negara,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, orator menyampaikan bahwa masih banyak sekolah di Kabupaten Kampar yang diduga melakukan praktik jual beli LKS dan pihaknya siap membeberkan data terkait. Namun, pada kesempatan itu Sofian baru mengungkapkan dua sekolah saja. Ia juga meminta Kepala Dinas Dikpora Kampar mencopot dua oknum kepala sekolah tersebut, yakni Kepala Sekolah UPT SDN 001 Balam Jaya dan UPT SDN 008 Lubuk Sakai.
Bukan itu saja massa SERAM RIAU juga mendesak agar seluruh oknum pihak sekolah yang terbukti melakukan praktik jual beli buku LKS, baik secara langsung maupun tidak langsung, ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Pada tuntutan keempat, pihak SERAM RIAU menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar untuk memberantas kebijakan maupun praktik oknum-oknum di satuan pendidikan milik pemerintah daerah yang tidak memiliki dasar hukum atau bertentangan dengan regulasi.
Menanggapi tuntutan SERAM RIAU, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas yang juga selaku Plt Sekretaris Disdikpora Kampar, Zulkifli. Mengapresiasi langkah mahasiswa sebagai Kontrol Sosial serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengunjuk rasa karena ini merupakan bukti nyata mahasiswa dan masyarakat turut mendukung pendidikan yang bermutu.
Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya tak menutup mata dan hati terhadap persoalan yang disorot masyarakat ini.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi Disdikpora Kampar saat ini adalah kekurangan tenaga pengawas sekolah, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Sebab kami menyadari bahwa orang yang ada di dalam terbatas, termasuk pengawas. Kami kekurangan lima puluh empat orang pengawas di tingkat SD. Ini semua tak ada wewenang kita, itu wewenang BKN pusat,” terangnya.
Terkait dua sekolah yang menjadi sorotan, Disdikpora mengklaim telah melayangkan surat peringatan sejak tahun-tahun sebelumnya. Zulkifli menegaskan bahwa secara regulasi, sekolah negeri dilarang keras menjual buku pelajaran maupun LKS kepada siswa.
Ia juga mengaku bahwa telah merespons tuntutan mahasiswa sebelum aksi demonstrasi digelar. “Sebelum tuntutan ini dibacakan, surat sudah dilayangkan kemarin.
Begitu dinas menyikapi apa pun informasi yang adik-adik sampaikan,” ujar Zulkifli.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah menggelar audiensi dengan pihak sekolah selama tujuh hari berturut-turut, dengan salah satu fokus pembahasan utama berkaitan langsung dengan tuntutan aksi yang disuarakan oleh masyarakat.
“Dalam sehari, kami melakukan audiensi dengan sekitar sebelas sekolah,” ungkapnya.
Zulkifli juga mengatakan Dinas Dikpora Kampar memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti tuntutan aksi tersebut. Bahkan, pada hari berikutnya, jajaran Dinas Dikpora dijadwalkan turun ke dua lokasi sekolah yang menjadi sorotan dalam tuntutan aksi.
“Atas aksi ini, besok kami akan turun langsung ke dua lokasi yang menjadi tuntutan,” tegas Zulkifli.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kampar.
“Bantu kami memotret kondisi pendidikan yang ada, sehingga ke depan kita bisa bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kampar,” jelasnya.
Usai mendengarkan penyampaian dari pihak Dinas Dikpora Kab.Kampar, Koordinator Lapangan aksi SERAM RIAU menyerahkan dokumen tuntutan, yang selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Di akhir aksi ini, Plh Kadisdikpora Kampar Zulkifli menandatangani dokumen tuntutan aksi.**(Tim)


















