banner 728x250
Berita  

KAMMI PEKANBARU SOROT “GREEN POLICING” POLDA RIAU: ANGKA KARHUTLA NAIK, PENANAMAN POHON DIPERTANYAKAN, EFEKTIVITAS PROGRAM DIPUJI NAMUN REALITAS TAK SEJALAN

banner 120x600
Pekanbaru - cahayapena.com,-
banner 468x60

2 Mei 2026, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Kota Pekanbaru menyoroti implementasi program Green Policing yang dijalankan Polda Riau. Di tengah gencarnya kampanye lingkungan yang ditampilkan ke publik, kondisi ekologis di Riau justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, mulai dari lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga memburuknya kualitas udara dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Kota Pekanbaru, Arifuttajjali, S.T., menilai terdapat ketidaksinkronan antara narasi program dan realitas di lapangan.

banner 325x300

“Secara konsep, Green Policing adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun dalam implementasinya, kami melihat adanya kesenjangan serius antara apa yang dikampanyekan dan kondisi faktual lingkungan hari ini yang tidak baik-baik saja,” ujar Arifuttajjali dalam keterangannya.

Data hingga April 2026 mencatat 840 titik panas (hotspot) di Riau, meningkat sekitar 600 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, luas lahan terbakar mencapai 8.555 hektar, atau naik hampir 20 kali lipat.

Kondisi ini terjadi di tengah klaim bahwa Green Policing difokuskan pada pencegahan dini melalui patroli dan deteksi lapangan. Namun, meningkatnya angka karhutla justru menunjukkan bahwa sistem mitigasi yang ada belum berjalan efektif.

Ditambah dengan kondisi cuaca terkini yang cenderung panas dan kering, risiko kebakaran semakin tinggi, memperlihatkan bahwa pendekatan yang dilakukan belum mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.

Kegiatan penanaman pohon yang menjadi bagian utama kampanye Green Policing juga menjadi perhatian. Tercatat sekitar 24.198 bibit pohon telah ditanam.

Namun, angka tersebut dinilai belum sebanding dengan luas lahan kritis di Riau yang mencapai 1,2 juta hektar, serta penyusutan hutan hingga sekitar 75 persen dalam satu dekade terakhir.

Arifuttajjali mempertanyakan efektivitas dan ketepatan sasaran program tersebut.

“Pertanyaannya, apakah jumlah penanaman tersebut sudah sesuai dengan target rehabilitasi lingkungan yang dibutuhkan? Dan apakah penanaman itu benar-benar dilakukan di wilayah yang prioritas, seperti kawasan hutan gundul dan daerah rawan kerusakan, atau justru lebih banyak dilakukan di area yang mudah diakses seperti sekolah dan perkantoran?” ujarnya.

Menurut dia, tanpa survei ekologis yang serius dan berbasis data, penanaman pohon berpotensi menjadi kegiatan simbolik yang tidak menyentuh akar persoalan kerusakan hutan.

PD KAMMI Pekanbaru menyoroti kecenderungan program yang lebih menonjolkan kegiatan publik seperti seremoni, kampanye visual, dan aktivitas komunitas.

Di sisi lain, publik masih menunggu langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelaku utama kerusakan lingkungan, khususnya korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan dan deforestasi.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya kegiatan yang terlihat hijau di permukaan, tetapi tindakan nyata dalam menindak pelaku perusakan lingkungan secara hukum,” kata Arifuttajjali.

Atas kondisi tersebut, Pengurus Daerah KAMMI Kota Pekanbaru mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap program Green Policing, khususnya terkait:

Transparansi penggunaan anggaran dan capaian program
Kejelasan target dan lokasi penanaman pohon
Penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dan deforestasi

PD KAMMI Pekanbaru menilai, keberhasilan program lingkungan tidak dapat diukur dari intensitas publikasi atau kegiatan seremonial semata, melainkan dari indikator nyata seperti penurunan karhutla, pemulihan kawasan hutan, dan membaiknya kualitas udara.

“Keberhasilan itu harus terukur. Bukan dari seberapa sering kegiatan dilakukan di depan publik, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap lingkungan yang hari ini sedang tidak baik-baik saja,” tutupnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *